Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berita Terpopuler: Dugaan Pelecehan Seksual di KRL, Transgender Bisa Punya e-KTP

image-gnews
Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler Sabtu malam hingga Ahad pagi ini, 6 Juni 2021 diawali dengan kabar laporan dugaan pelecehan seksual di KRL yang ditanggapi tak sopan. Hal itu sempat memicu kegaduhan, lantas KAI Commuter meminta maaf.

Selain itu ada pula instruksi Plt Wali Kota Jakarta Selatan agar warga mematikan lampu untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2021. Selengkapnya:

1. Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di KRL Dibalas Tak Sopan, KAI: Maaf

Dugaan pelecehan seksual terjadi di kereta rel listrik atau KRL Commuterline Jabodetabek pada Jumat, 4 Juni 2021. Kasus ini awalnya terungkap lewat cuitan rekan korban lewat 
akun Twitter @ZhaRaLa dan @twinklettlestar yang melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual yang diterima rekan mereka saat menaiki KRL jurusan Cikarang.

Sayang, balasan dari salah satu admin resmi KAI Commuter @commuterline justru dianggap tak menunjukkan empati. Warganet pun ramai menyoroti tanggapan dari akun centang biru itu.

"BTW kejadian nya di alami sama temen Mba kan.?? bukan sama mba nya ?? kenapa gak langsung Lapor Polisi aja Mbanya.? dan kalo lapor polisi si mba nya pun harus ada bukti," begitu bunyi cuitan dalam akun @commuterline, yang dikutip dari tangkapan layar akun @ZharaLa, Sabtu, 5 Juni 2021.

PT KAI Commuter mengakui adanya peristiwa dugaan pelecehan seksual di KRL Commuterline tersebut. Juru bicara KAI Commuter Anne Purba mengatakan, mereka telah menghubungi dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban yang mengalami pelecehan di KRL KA 1452 tujuan Cikarang pada Jumat malam, 4 Juni 2021.

Anne mengatakan, petugas sebetulnya telah menangani peristiwa pelecehan itu di Stasiun Jatinegara. Saat itu petugas telah mendata identitas korban dan pelaku. Mereka pun menyarankan agar korban melapor kepada polisi.

Anne mengatakan, korban memilih melanjutkan perjalanan keluar stasiun. "Terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya, namun KAI Commuter telah melakukan pendataan lengkap jika diperlukan di waktu yang akan datang. Selain terduga korban dan pelaku, ketika itu tidak ada pengguna KRL lain yang ikut melapor sebagai saksi," kata Anne dalam keterangan tertulis, Sabtu, 5 Juni 2021.

Sedangkan mengenai respons dari salah satu admin Twitter KAI Commuter, Anne mengatakan tengah berupaya menghubungi rekan korban dan korban untuk meminta maaf.

"Selanjutnya KAI Commuter juga akan menemui korban dan pelapor untuk menindaklanjuti kesalahan respons in," katanya.

Anne mengatakan, untuk admin yang bertanggung jawab atas cuitan respons kasus pelecehan seksual di KRL itu kini telah dicabut aksesnya. "Selanjutnya akan ada proses sanksi terhadap yang bersangkutan," kata Anne.

2. Plt Wali Kota Jakarta Selatan Merespons Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji menerbitkan Instruksi Nomor 82 tahun 2021 tentang Pemadaman Lampu selama 60 menit di rumah warga maupun kantor pemerintah dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Seduniapada Sabtu, 5 Juni 2021. "Kami instruksikan kepada para camat dan lurah di Jakarta Selatan," kata Isnawa Adji di Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam instruksi yang ditetapkan pada Jumat, 4 Juni itu, Isnawa menjelaskan pemadaman lampu untuk menghemat energi dan pengurangan emisi karbon, sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur DKI Nomor 14 Fahun 2021. Ia menginstruksikan para camat dan lurah untuk memadamkan lampu pada Sabtu mulai pukul 20.30 hingga 21.30 WIB atau selama 60 menit.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hubungan Sesama Jenis Sah Dilarang di Irak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

20 jam lalu

Peserta mengibarkan bendera pelangi selama gay pride parade, yang mempromosikan hak-hak gay, lesbian, biseksual dan transgender, di Mumbai, 31 Januari 2015. REUTERS/Danish Siddiqui
Hubungan Sesama Jenis Sah Dilarang di Irak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Parlemen Irak melarang hubungan sesama jenis. Didukung oleh mayoritas partai Syiah.


Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

3 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.


Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

4 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers kasus praktek match fixing dan judi online di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023. Polri bekerja sama dengan Satgas Antimafia Bola menangkap 8 tersangka kasus pengaturan skor di Liga 2, sebelumnya PSSI dan Kapolri telah menandatangani nota kesepahaman untuk pengamanan kompetisi sepak bola Tanah Air. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

Nilai agregat perputaran uang dari judi online di Indonesia pada tahun 2023, menurut catatan PPATK, mencapai Rp327 triliun.


Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

4 hari lalu

Menko Marves Luhut Pandjaitan mengunggah sejumlah foto ketika bersama Menlu Cina Wang Yi sebelum memulai Dialog Tingkat Tinggi dan Mekanisme Kerja Sama Keempat Indonesia-China (HDCM) di Labuan Bajo, Sabtu, 20 April 2024. Instagram
Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.


Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

4 hari lalu

Sebagai pengguna commuter line, Anda perlu mengetahui rute KRL Jabodetabek 2024 terbaru. Berikut ini rute terbaru dan harga tiketnya. Foto: Canva
Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.


Rencana Kenaikan Tarif KRL, Ini Tanggapan PT KCI

4 hari lalu

ilustrasi perjalanan KRL terhambat. antaranews.com
Rencana Kenaikan Tarif KRL, Ini Tanggapan PT KCI

Tarif kereta rel listrik (KRL) direncanakan akan naik. Bagaimana tanggapan PT Kereta Commuter Indonesia atau KCI?


Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

4 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.


Top 3 Hukum: Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Kesaksian Pejabat Kementan di Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

6 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Top 3 Hukum: Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Kesaksian Pejabat Kementan di Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Sampai hari ini, terhitung pilot Susi Air Philips Mark Mehrtens telah disandera TPNPB-OPM selama 14 bulan.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

6 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

8 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN